MASIGNCLEAN101

Juknis Santunan Lnsentif Pelatihan Agama Dan Keagamaan Islam Di Wilayah Perbatasan Tahun 2019 (Bina Kawasan)

download petunjuk teknis Juknis Bantuan lnsentif Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam Di Wi Juknis Bantuan lnsentif Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam Di Wilayah Perbatasan Tahun 2019 (Bina Kawasan)
Dalam rangka rekrutmen penerima Bantuan lnsentif Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam Di Wilayah Perbatasan (Bina Kawasan) Tahun 2019, Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menyelenggarakan registrasi dan seleksi penerima Bina Kawasan tahun 2019.

Nama Program ini ialah Program Bantuan Insentif Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam di Wilayah Perbatasan yang selanjutnya disingkat dengan nama BINA KAWASAN. Program ini diwujudkan dengan pengiriman guru Pendidikan Agama Islam yang terseleksi selama 12 bulan ke daerah target di wilayah perbatasan dan tertinggal.

Pendaftar sanggup melaksanakan pemenuhan berkas seleksi sesuai dengan ketentuan Juknis
Program Bina Kawasan Kementerian Agama RI tahun 2019 (terlampir). Dokumen persyaratan dikirim melalui email binakawasan.kemenag@gmail.com.Proses seleksi dilakukan dalam dua tahap, yaitu: seleksi manajemen dan seleksi wawancara. Peserta yang lulus pada seleksi manajemen wajib mengikuti seleksi wawancara sampai usai. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi wawancara wajib mengikuti pre-departure sebelum keberangkatan ke lokasi bina kawasan.

Download petunjuk teknis Pendaftaran dan Seleksi Peserta Bantuan lnsentif Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam Di Wilayah Perbatasan (Bina Kawasan) Tahun 2019

Program BINA KAWASAN ialah aktivitas pengiriman pendidik dalam bidang keagamaan di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) seluruh Indonesia. Program ini didanai oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada para pendidik muda yang siap mengabdi di daerah 3T. Pengiriman guru PAI mempunyai peranan penting dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu, untuk membuatkan potensi penerima didik semoga menjadi insan yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Sasaran petunjuk teknis BINA KAWASAN ini ialah Guru PAI yang siap dikirim ke daerah perbatasan dan tertinggal, dengan ketentuan yang akan dijelaskan dalam kepingan selanjutnya.

Itulah yang sanggup Admin tuliskan pada kesempatan artikel ini sekilas mengenai isi dari Petunjuk teknis Bina Kawasan  untuk Guru Madrasah . Selengkapnya mengenai isi dari Juknis ini sanggup Bapak dan Ibu download pada link dibawah ini.
Juknis Bina Kawasan Terbaru Tahun 2019 LINK UNDUH DISINI

Sumber https://filepembelajarankurikulum2013.blogspot.com/