Tujuan BOP/ BOS yaitu:
- Membantu pendanaan biaya operasional dan non personalia pada RA/ Madrasah dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan sebagian SNP
- Meringkan beban biaya pendidikan dari keluarga tidak bisa dengan membantu tagihan biaya pendidikan
- Membantu dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran
- mendukung aktivitas strategis pemerintah dalam rangkat mengatasi stunting pada anak usia dini
Penerimaan dana BOP/BOS Madrasah Tahun 2020 mengalami kenaikan :
- Raudlatul Athfal (RA) Rp. 600.000 / siswa / pertahun;
- Madrasah Ibtidaiyah (MI) Rp. 900.000 / siswa / pertahun;
- Madrasah Tsanawiyah (MTs) Rp. 1.100.000 / siswa / pertahun;
- MA & MAK Rp. 1.500.000 / siswa / pertahun.
Itulah sekilas yang sanggup Admin tuliskan lebih lengkap dan terang mengenai isi dari Juknis ini sanggup Bapak dan Ibu unduh pada link dibawah ini :
Petunjuk teknis RA BOS Madrasah 2020 DOWNLOAD DISINI
Demikian yang sanggup Admin share mengenai Juknis BOS terbaru untuk jenjang RA dan Madrasah. Semoga file yang tersaji ini memperlihatkan manfaat dalam banyak sekali kegiatan yang akan Bapak dan Ibu laksanakan.
Sumber https://filepembelajarankurikulum2013.blogspot.com/
